Friday, 29 July 2016

hubungan internasional



Bab 1. Hubungan dan organisasi internasional
a.       Hubungan internasional
1.      Pengertian hubungan internasional
      Hubungan  internasional sering juga di sebut dengan politik internasional. Untuk memahami pengertian hubungan internasional, berikut definisi yang di kemukakan para ahli.
a.      Charles A.McClelland
     Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
b.      Warsito sunaryo
     Hubungan internasional adalah studi antara interaksi antara jenis kesatuan – kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Kesatuan-kesatuan social tertentu yang di maksud, dapat di artikan sebagai Negara,bangsa, maupun organisasi Negara sepanjang hunbungan internasional.
c.       Tygve Nathiessen
       Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dank arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi,politik internasional,organisasi dan administrasi internasional, serta hukum internasional.
d.      Buku rencana strategi pelaksanaan politik luar negeri republik Indonesia (renstra)
        Hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang di lakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut. Hubungan ini dalam ensiklopedia Americana dilihat sebagai hubungan politis,budaya,ekonomi, ataupun pertahanan dan keamanan.
2.      Pentingnya hubungan internasional
            Suatu Negara seperti seorang manusia yang tidak mungkin dapat hidup dan mempertahankan kelangsunga hidupnya tanpa membuka diri serta bekerja sama ataupun ikut serta dalam pergaulan antar bangsa(internasional). Kerja sama sangat diperlikan tiap Negara, bahkan Negara super power atau Negara kaya sekalipun.
Ketika suatu Negara tidak membuka diri dan melibatkan diri dalam pergaulan internasional, Negara tersebut tidak akan mampu mempertahankan keberadaan dan kelangsungan hidupnya. Akhirnya, Negara tersebut tidak dapat berkembang dengan baik, apalagi untuk mencapai cita-cita bangsanya. Hal tersebut dapat terjadi karena suatu Negara tidak mungkin dapat memenuhi segala macam kebutuhan dan kepentingan  negaranya sendiri tanpa bantuan Negara lain.
            Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Negara tersbut harus mampu dan mau bergaul dengan bansa-bangsa dan Negara-negara lain.  Pergaulan tersebut dapat membrikan manfaat yang besar bagi kelangsungan dan perkembangan suatu Negara.
            Makin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan hampir semua Negara telah mengadakan hubungan kerja sama dalam lingkup internasional. Suatu Negara dapat mengadakan kerja sama antarnegara atau hubungan internasional ketika kemerdekaan dan kedaulatannya, baik secara de facto maupun de jure telah di akui oleh Negara lain. Hubungan internasional menjadi penting bagi suatu neagara  karena pad masa sekarang di yakini bahwa tidak ada Negara yang dapat berdiri sendiri. Adanya hubungan internasional, pencapaiantujuan Negara dapat lebih mudah di ciptakan. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubugan internasional disebabkan oleh dua factor yaitu :
a.       Factor internal, yaitu adanya kekhawtiran terancam kelangsungan hidupnya , baik melali kudeta maupun intervensi dari Negara lain.
b.      Factor eksternal, yaitu ketentun hukum alam yang tidak dapat di pungkiri, bahwa suatu Negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan Negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi,polotik,hokum,social budaya, pertahanan atau keamanan.
                          Hubungan internasional yang dilakukan oleh suatu Negara sangat di tentukan oleh kekuasaan dan keamanan nergara bersangkutan. Kekuasan berasal dari tiga sumber yaitu (sumber daya alam,geografis,dan penduduk), sosio psikiologis (citra, sikap dan harapan penduduk,serta kualitas kepemimpinan), serta kapasitas industry dan kesiapsiagaan militer.
            Factor keamanan di kaitkan dengan ancaman, baik militer,ekonomi,politik, atau ekologi. Jadi perang bukanlah satu-satunya ancaman. Ada ancaman lain yang juga berpengaruh besar, seperti kelaparan,kemiskinan,penyakit yang menular,serta bencana alam. Menurut Barry Buzzan, terdapat lima ancaman terhadap keamanan suatu Negara yaitu militer,politik,social,ekonomi,serta ekologi. Ancaman-ancaman tersebut kini sudah menjadi isu global sertahubungan internasional di arahkan pada beberapa hal agar mampu mengatasi segala ancaman tersebut



3.      Sarana hubungan internasional
        
a.       Lobi
      Lobi adalah kegiatan politik yang di lakukan untuk memengaruhi Negara tertentu dan memastikan bahwa pandangan dan kepentingan suatu Negara dapat tersampaikan. Lobi di lakukan agar kerja sama yang dijalin oleh suatu Negara dengan Negara lain dapat berjalan lancar
b.      Diplomasi
        Diplomasi adalah suatu proses komunikasi antar pelaku politik internasionaldan instrument untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu Negara. Diplomasi bersifat netral, tergantung dari maksud, tujuan, kemampuan, dan kemhiran pelaksananya. Kemampuan diplomasi yang di miliki oleh suatu negara akan mendukung perkembangan Negara tersebut.  Dilplomasi biasanya di lakukan oleh kementrian luar negeri, kedaulatan besar, arau konsulat yang mewakili suatu Negara. Diplomasi memiliki teknik-teknik dan prosedur-prosedur tertentu. Diplomasi bersifat netral, terlepas dari nilai-nilai di dalamnya bermoral atau tidak bermoral.
            Diplomasi bersifat bilateral. Namun sejalan dengan perkembangan isu-isu internasional yang makin pesat, diplomasi yang brsifat multilateral  di rasakan makin penting . diplomasi dapat meliputi berbagai kepentingan mulai dari persoalan sederhan hingga masalah-masalah penting, seperti perang dan perdamaian. Jika uapaya diplomasi suatu Negara gagal dilakukan, besar kemungkinan  akan terjadi kriris internasional atau perang.
c.       Negoisasi
           Negoisasi atau perundingan adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah yang dihadapi antar dua Negara tanpa melibatkan pihak ketiga. Negoisasi yang di adakan dalam rangka perjanjian bilateral disebut talk, sedangkan negoisasi dalam rangka perjanjian multilateral diplomatic conference. Selain secara resmi, negoisasi dapat secara tidak resmi. Negoisasi seperti itu di sebut corridor talk.
4.            Factor-faktor penentu dalam hubungan internasional
                     
        Hubungan internasional dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu:
a.       Kekuetan nasional
b.      Jumlah penduduk
c.       Sumber daya
d.      Letak geografis
Jika sebuah Negara telah memiliki emopat factor tesebut itu dengan baik, mereka relative lebih longgar dalam untuk tidak mengadakan hubungan internasional. Namun jika suatu Negara  memiliki empat factor kekuatan tersebut secara lemah maa mereka harus mengadakan hubungan internasional.